Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan jumlah pelamar untuk menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mencapai 4.008 orang yang akan melewati seleksi untuk ditentukan sesuai kebutuhan sebanyak 210 orang.
"Ditutup tanggal 29 November 2022, pukul 16.00 WIB, jumlah pelamar di SIAKBA Garut menyentuh angka 4.008 pelamar," kata Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Garut, Nuni Nurbayani di Garut, Rabu.
Baca juga: KPU Garut: Usulan tambahan dapil harus diuji publik dulu
Ia menuturkan KPU Garut membuka penerimaan menjadi PPK mulai 20 November 2022 untuk kebutuhan setiap kecamatan sebanyak lima petugas atau seluruhnya sebanyak 210 orang yang akan bertugas membantu penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sejak awal penerimaan PPK dibuka, kata dia, sampai akhir pendaftaran tercatat sebanyak 4.008 pelamar, dan yang sudah memenuhi berkas sampai batas akhir pukul 23.59 WIB sebanyak 1.945 pelamar, sisanya masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas administrasi sampai 1 Desember.
"Ini belum final, mengingat pelamar masih dapat melengkapi berkas di aplikasi hingga tanggal 1 Desember 2022," ucapnya.
Ia menyampaikan sesuai jadwal proses penelitian administrasi dilaksanakan 21 November hingga 1 Desember 2022, kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi pada 2 hingga 4 Desember 2022.
KPU Garut sebut pelamar PPK capai 4.008 untuk kebutuhan 210 orang
Rabu, 30 November 2022 15:56 WIB