Baca juga: Warga Bogor yang pura-pura meninggal dunia diperiksa polisi
Urip berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terapkan restorative justice di kasus warga pura-pura meninggal