Antarajawabarat.com, 23/1 - Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan tidak akan ada tindakan anarkis di Kabupaten Garut, Jawa Barat menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan rekomendasi DPRD tentang pemberhentian bupati terkait tuduhan melanggar undang-undang.
"Kalau saya secara pribadi tidaklah," kata Aceng saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu, menyusul adanya kelompok pendukung yang mengancam akan ada tindakan anarkis jika Bupati Garut diberhentikan.
Ia mengatakan tidak ada kelompok pendukungnya yang mengancam melakukan perlawanan karena keberatan terhadap DPRD yang merekomendasikan pemberhentian bupati ke MA.
Ia tidak mengajarkan demokrasi yang salah kepada masyarakat Garut, melainkan mengajak agar Garut tetap aman dan nyaman untuk kepentingan bersama.
"Siapa yang mengancam. Saya tidak mendidik masyarakat untuk berdemokrasi di luar koridor," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Garut agar tetap tenang menanggapi segala putusan MA.
Jika situasi Garut aman, kata Aceng, maka roda pemerintahan tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasa melayani masyarakat.
Aceng tetap akan melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Garut, selama belum ada atau menerima surat putusan resmi yang sah secara hukum.
"Saya akan tetap bekerja seperti biasa, melaksanakan tugas secara optimal melayani rakyat," katanya.
