Cirebon (ANTARA) - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap enam orang yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dari empat laporan warga yang menjadi korbannya.
"Tersangka enam orang itu ditangkap dalam waktu sepekan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Senin.
Fahri mengatakan enam tersangka tersebut ditangkap karena melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, di mana awalnya petugas menerima empat laporan warga.
Untuk kasus pertama, ungkap Fahri, yaitu polisi menangkap tersangka berinisial SPT karena tersangka mencuri sepeda motor korban dengan cara merampas dan menembakkan senjata "air soft-gun" sebanyak tiga kali.
"Tersangka ini sudah kenal dengan korban, dan berjanji bertemu di salah satu tempat pada 4 November 2022. Setelah bertemu korban tersangka langsung menembakkan senjatanya dan membawa kabur sepeda motor korban," katanya.
Fahri mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota, sedangkan sepeda motor korban dijual di salah satu daerah di Jawa Tengah.
Kemudian anggota Polres Cirebon Kota juga menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan masing-masing berinisial BA dan KB, di mana modusnya dua orang itu mendatangi korban dan mencekik dari belakang lalu meminta sejumlah uang.