Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.
Sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin COVID-19.
Namun pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin COVID-19 saja yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia.
"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.
Saat kunjungannya ke Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi masih wajibkan vaksin meningitis bagi jamaah Indonesia