Dengan berbagai sumbangsih yang telah diberikan Prof. Mochtar kepada bangsa dan negara Indonesia, ia mengatakan, pemerintah seharusnya langsung menetapkan diplomat yang wafat pada 2021 itu sebagai pahlawan nasional.
"Tidak perlu diajukan. Seharusnya pemerintah mengerti sendiri. Tanpa pertimbangan apapun," kata Reiza.
Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi, politikus, dan diplomat. Dia lahir di Jakarta pada 17 April 1929.
Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Hukum Yale, Amerika Serikat, serta pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran Bandung, Universitas Harvard, dan Universitas Chicago (Amerika Serikat.
Prof. Mochtar menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan III periode 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan IV periode 1978-1988.