Ia menyampaikan apel tersebut upaya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan dan kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya bencana hidrometeorologi yang terjadi saat musim hujan.
"Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, pada Rakorna Penanggulangan Bencana Tahun 2022 yang lalu, mitigasi dan pengurangan risiko bencana harus menjadi fokus di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik di tingkat nasional maupun di daerah," kata Nurdin.
Ia menyampaikan cara penanggulangan bencana sebelumnya yang fokus pada upaya-upaya darurat, kini berganti pada upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana.
Ia berharap adanya gelar pasukan dapat meningkatkan peran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dan instansi terkait terhadap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
"Kami juga mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh pihak dan seluruh masyarakat yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana, untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana yang mungkin timbul, khususnya bencana hidrometeorologi yang umumnya mendominasi di musim hujan," katanya.