Bandung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dinkes kabupaten/ kota untuk memantau dan melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, di Bandung, Jumat.
Dinkes Jawa Barat, kata Ryan, hingga saat ini terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut pada anak.
Di wilayah Jabar, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus.
Ryan menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.
"Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini," kata Ryan.
Menurut dia, pencegahan yang dilakukan sejauh ini, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.
Ryan mengimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut dan segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," kata dia.