Strategi dan Otonomi Belajar Bahasa dalam Konteks Kebijakan Mutakhir
Menurutnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) telah memperkenalkan berbagai terobosan dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya adalah kebijakan yang dilabeli Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Kebijakan ini amat bertemali dengan bidang yang telah saya geluti selama ini, karena konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka itu pada dasarnya adalah pengembangan kemandirian pembelajar itu sendiri, learner autonomy, dan bagaimana guru memilih dan memilah strategi belajar-mengajar yang paling efektif dalam menjangkau tujuan pembelajaran.
Intinya, merdeka belajar itu adalah belajar yang melibatkan murid dalam penentuan tujuan serta memberi pilihan cara belajar dan secara bersama melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Kebijakan merdeka belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Semangat ini sangat sejalan dengan konsep learner autonomy.
Singkatnya, konsep merdeka belajar dan kampus merdeka sangat sejalan dengan prinsip penguatan strategi belajar (learning strategies) dan penguatan kemandirian pembelajar (learner autonomy) itu sendiri. Penerjemahan konsep merdeka belajar dan kampus merdeka ini perlu dilakukan dengan saksama agar cita-cita yang baik itu tidak dapat dicapai sesuai niatnya, hanya karena ketidakmatangan dalam merancang berbagai jenis kegiatannya. Kita melihat celah-celah yang perlu penanganan dengan hati-hati, misalnya ketika memberikan keleluasaan mahasiswa kita belajar di perguruan tinggi lain guna memenuhi hasrat dan minat dirinya. Kesiapan kelembagaan dan kesiapan teknologi terkait mutlak diperlukan untuk memuluskan upaya ini.
Konsep learning strategies yang telah dirumuskan dalam Strategic Self-Regulation membuahkan upaya positif yang dapat dilakukan dalam proses belajar-mengajar. Guru dapat membedakan pengajaran strategi untuk memenuhi kebutuhan pembelajar yang spesifik. Guru dapat pula melakukan pendalaman pengajaran strategi sehingga secara terbuka mencerminkan otonomi dan nilai-nilai lain daripada hanya sekedar menawarkan strategi tugas-demi-tugas. Salah satu pemanfaatan strategi belajar itu adalah membentuk pembelajar yang mandiri. Kemandirian ini adalah kunci dalam keefektifan dan keberhasilan belajar. Tentu saja strategi belajar dan kemandirian pembelajar itu jangan dilihat sebagai sasaran akhir dari upaya pendidikan. Justru keduanya harus dilihat sebagai instrumen dan mekanisme dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam konteks pembelajaran bahasa, tujuannya tentu saja adalah kemahiran berbahasa yang paripurna.
Konsep learning strategies dan learner autonomy, tersambut baik oleh kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka, yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Persoalan praktis kontekstualnya adalah bagaimana penerjemahan kebijakan ini dalam upaya pendidikan keseharian, yang salah satu kata kuncinya adalah komitmen penuh dari semua pemangku kepentingan.