Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memverifikasi keanggotaan partai politik (parpol) hingga ke pelosok wilayah selatan Garut dengan mendatangi langsung domisili rumah anggota parpol.
"Proses untuk tahap ini selama lima hari kita ke wilayah selatan Garut untuk mengecek langsung 'door to door' keanggotaan partai," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Rabu.
Ia menuturkan KPU Garut melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap sembilan parpol yakni Partai Hanura, PSI, Perindo, PBB, dan Garuda, selanjutnya parpol yang baru verifikasi administrasi yakni PKN, Ummat, Gelora dan Partai Buruh.
Petugas KPU Garut, kata dia, untuk tahap awal sudah turun langsung ke wilayah selatan Garut untuk mengecek kebenaran sebagai anggota parpol.
"Mulai dari kemarin kita sudah turun, seperti sekarang ini ke daerah Cisompet, Cibalong, Pameungpeuk, dan sekarang saya berada di Talegong," kata Junaidin.
Ia menyampaikan verifikasi keanggotaan parpol akan dilakukan merata ke seluruh kecamatan di Garut dengan batas waktu sampai 4 November 2022.
KPU Garut verifikasi keanggotaan parpol hingga ke pelosok
Rabu, 19 Oktober 2022 18:21 WIB