"Asal muasal sehingga pelaku mempunyai niat melakukan tindak pelecehan seksual tersangka terhadap korban ini karena kebiasaannya melihat video porno di handphone temannya," kata Aswin.
Di samping itu, dia memastikan polisi pun melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dan sekarang tidak kami tampilkan di sini atau kita publish (pelaku), tapi kita amankan di tempat khusus dengan teman-teman Unit Perlindungan Anak," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Bandung minta orang tua awasi anak dari pornografi
Awasi anak dari pornografi, Polrestabes Bandung tangani 11 kasus pelecehan seksual
Selasa, 18 Oktober 2022 12:59 WIB