Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang melakukan hubungan telepon saat menunggu pengarahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Heru Budi mengatakan telepon yang digunakan Irjen Fadil merupakan milik Staf Protokoler Istana dan Fadil saat itu perlu mendapat informasi dari stafnya mengenai kondisi keamanan Jakarta yang merupakan tanggung jawabnya.
“Itu HP (handphone/telepon genggam) staf protokol yang bertugas,” kata Heru saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Tayangan video Fadil saat bertelepon di Istana Negara menjadi polemik di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu karena saat Jokowi memanggil seluruh petinggi Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia ke Istana, para perwira polisi itu dilarang membawa telepon genggam, tongkat komando, hingga penutup kepala.
Para perwira polisi itu hanya boleh membawa alat tulis dan buku catatan.
Heru meluruskan bahwa telepon genggam yang dibawa Fadil merupakan milik Staf Protokoler Istana yang dihubungi staf Fadil.
“Pak Kapolda Metro kan perlu tahu kondisi keamanan Jakarta,” kata Heru.