Jakarta (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya betul (ditangkap)," kata Dedi.
Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi. Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap Bambang Tri Mulyono terkait dugaan pelanggaran ITE