Cirebon (ANTARA) - Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Jawa Barat Okto Arif Primanto mengatakan penyerahan santunan bagi korban kecelakaan di wilayah kerjanya mengalami peningkatan 14,5 persen bila dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
"Ada kenaikan untuk penyaluran santunan bagi korban kecelakaan di wilayah kerja kami," kata Okto di Cirebon, Kamis.
Menurutnya dari data yang ada pada periode bulan Januari sampai September 2022, Jasa Raharja Perwakilan Cirebon sudah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebanyak Rp37,461 miliar.
Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2021 lanjut Okto, pihaknya menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di angka Rp32,717 miliar.
"Terjadi kenaikan 14,50 persen dengan nominal sebesar Rp4,744 miliar," tuturnya.
Peningkatan penyaluran santunan tersebut kata Okto, menunjukkan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah kerjanya mengalami kenaikan, sehingga harus ada upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan, Jasa Raharja merupakan salah satu dari lima pilar aksi keselamatan jalan, yang terdiri dari manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.