Untuk itu, pihaknya menggandeng TNI-Polri, Dishub, dan Organda, yang tergabung pada forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Cirebon, untuk berupaya meminimalkan terjadi kecelakaan, dan juga fatalitas akibat kecelakaan.
Seperti yang saat ini sedang marak yaitu odong-odong, di mana lanjut Okto, kendaraan tersebut tidak memiliki asuransi, sehingga ketika terjadi kecelakaan tunggal, maka penumpangnya tidak bisa terlindungi.
"Kalau odong-odong ini kecelakaan tunggal, maka penumpangnya tidak terproteksi asuransi. Padahal kendaraan itu sangat tidak laik dan membahayakan penumpang," katanya.
Jasa Raharja Cirebon sebut penyerahan santunan korban kecelakaan meningkat
Jumat, 7 Oktober 2022 6:00 WIB