Benny menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar melakukan evaluasi dan investigasi.
Ia mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada aparat setempat untuk menangani korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka yang sedang dirawat di rumah sakit.
Apalagi, dengan jumlah korban yang banyak, butuh penanganan ekstra.
Selain itu, dia juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, baik dari masyarakat maupun dari anggota Polri.
"Kami mendoakan semoga korban yang masih dirawat di rumah sakit segera sembuh kembali," kata Benny.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang.
Kepala Negara juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas: Tak ada perintah penggunaan gas air mata di Kanjuruhan
Kompolnas sebut tidak ada perintah penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan
Selasa, 4 Oktober 2022 15:39 WIB