"Dan hari ini berada di Bhakti Kencana dan saya bersyukur sekali ini pak rektor sangat mendukung program yang berkaitan dengan perlindungan tadi. Contohnya dosen tidak boleh bimbingan di rumah dan ada semacam call center atau website laporan bagi mereka yang merasa terintimidasi atau sebagai calon korban. Jadi, kita harus saling melindungi," kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya deklarasi antikekerasan di kampus maka hal tersebut akan menjadi bagian upaya yang penting untuk membangun "awareness". Tindakan kekerasan seksual yang sesungguhnya itu bisa dilaporkan, minimal itu bisa membuat orang menjadi paham bahwa itu tidak boleh dilakukan.
Atalia juga mengimbau kampus-kampus lainnya di Jabar turut menyuarakan antikekerasan seksual.
Baca juga: PKK Jabar gencarkan Pelita Hati untuk cegah hepatitis
Sementara itu, Rektor Universitas Bhakti Kencana Entris Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya mendukung penolakan tindak kekerasan seksual.
"Kami memiliki hotline ya, di web jadi barangkali kalau ada mahasiswa yang memang merasa dirinya terancam atau terganggu bisa mengadukan ke hotline kami," kata dia.
Ia menambahkan, di lingkungan Universitas Bhakti Kencana tidak boleh mahasiswa datang ke rumah dosen saat melakukan bimbingan atau diundang tanpa ada sepengetahuan dari pihak kampus.
"Jadi semuanya harus di kampus. Mau itu bimbingan, mau apa pun kecuali memang ketika dosennya sedang sakit, maka kita membuat siystem LMS by online. Kami turut memantau," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKK Jabar deklarasi antikekerasan seksual di perguruan tinggi