"Kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71 persen Year over Year (YoY). Kabupaten Bogor mengambil data inflasi dari sister city daerah IHK yaitu Kota Bogor, per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66 persen," beber Burhan.
Meski begitu, Burhan tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerahnya dan melanjutkan upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp14 miliar dari dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer daerah, untuk subsidi bagi masyarakat imbas kenaikan harga BBM.
"DAU kita dipotong dua persen. Besarannya Rp14 miliar. Itu kan dipotong dari anggaran yang sudah ada. Jadi kita harus merasionalisasi lagi kegiatan-kegiatan kita yang sudah berjalan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, potongan dua persen DAU itu demi mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Teuku Mulya menjelaskan, anggaran itu nantinya akan didistribusikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan untuk bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Nanti kita rapatkan dulu. Bantuannya kan seperti pangan, untuk petani dan lainnya. Nanti dirapatkan dulu kebutuhan setiap dinas apa aja dan butuh berapa rupiah," kaya Teuku Mulya.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu, diharapkan dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan akibat dampak dari kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 3 September 2022.
Pemkab Bogor alokasikan DTU Rp14 miliar untuk kendalikan inflasi
Kamis, 22 September 2022 14:31 WIB