Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyisihkan sebanyak 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi dampak perubahan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan dua persen DTU dengan nominal sekitar Rp14 miliar itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Melihat situasinya yang kompleks, pengendalian inflasi harus menjadi isu prioritas seperti pada saat penanganan pandemi COVID-19," terang Burhan.
Menurut dia, Pemkab Bogor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah telah menyusun strategi dalam mengelola anggaran yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di daerahnya.
Beberapa strategi yang disiapkan yaitu menyalurkan bantuan sosial kepada 1.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kemudian, menggelar operasi pasar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya, optimalisasi satgas pangan, percepatan realisasi APBD untuk Samisade, penyaluran bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru Diniyah, penyuluh agama, dan upaya lainnya," paparnya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM dan pangan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat karena berkaitan dengan kemampuan daya beli, terutama para pekerja dengan pendapatan harian.
Namun, ia mengklaim Kabupaten Bogor masuk dalam daerah dengan kondisi inflasi di bawah angka rata-rata nasional dan angka rata-rata Provinsi Jawa Barat.
Pemkab Bogor alokasikan DTU Rp14 miliar untuk kendalikan inflasi
Kamis, 22 September 2022 14:31 WIB