"Jadi tanggal 30 kejadiannya, baru tanggal 1 September korban bikin laporan," kata Dadang.
Baca juga: Polrestabes Bandung sita 20 kg sabu-sabu siap edar
Dadang pun memastikan proses hukum tetap dijalankan guna menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya pun kini masih memperdalam keterangan para saksi.
Dia mengatakan penyidik pun bakal memanggil petugas keamanan yang ada di UIN Bandung. Menurutnya petugas keamanan diduga mengetahui pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut.
"Dari keterangan, saksi-saksi belum bisa menunjukkan siapa-siapa tersangkanya," kata Dadang.
