Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97 persen jika dibandingkan pada Juli 2022.
"Peningkatan NTP itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani, naik 1,28 persen. Sementara indeks harga yang dibayarkan petani itu mengalami penurunan sebesar 0,68 persen," kata Margo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Margo menyampaikan, komoditas penyumbang kenaikan Indeks harga yg diterima petani adalah kelapa sawit, gabah, telur ayam ras dan cengkeh.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani terjadi penurunan 0,68 persen, yang disebabkan oleh penurunan harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras.
"Komoditas ini adalah komoditas yang dikonsumsi rumah tangga pertanian. Jadi, menurun harga itu menyebabkan harga yang dibayar petani mengalami penurunan," kata Margo.
Jika dilihat menurut subsektor, peningkatan NTP tertinggi terlihat pada sub tanaman perkebunan rakyat, di mana NTP tanaman perkebunan rakyat itu naik 5,86 persen.
Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan 5,10 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 0,71 persen.