ANTARAJAWABARAT.com, 10/10 - Pengusaha diimbau untuk mengalokasikan sekitar 20 persen anggaran untuk beriklan atau melakukan promosi di stasiun televisi dan radio swasta lokal yang ada di Jawa Barat.
"Selain mengalokasikan 20 persen anggaran juga diharapkan para pengusaha memahami keuntungan beriklan di media penyiaran lokal juga memberikan keuntungan signifikan," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Kota Bandung, Rabu.
Heryawan menuturkan, para pengusaha seharusnya paham dan mengerti bahwa beriklan atau berpromosi lewat radio dan televisi lokal pasti bermanfaat dan jauh lebih murah.
"Begini, satu iklan di tivi nasional, bisa satu bulan di tivi lokal. Meskipun coverage lemah, tapi kalau berkali-kali plus dana lebih murah, segmen tivi bisa lebih banyak yang akhirnya sama saja dengan tivi nasional," kata Heryawan, usai acara Rapat Sinergitas Penguatan Lembaga Penyiaran di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.
Menurut dia, rasionalisasi tentang beriklan di televisi lokal juah lebih murah dan menguntungkan harus disosialisasikan kepada pengusaha dan setelah itu barulah dibuat aturan main sehingga keputusannya efektif.
"Operasional rule itu harus menjadi sebuah gabungan antara perundang-undangan yang membolehkan aturan itu dan kesepakatan para user atau objek dari aturan tersebut. Jadi saat digabung dalam bentuk keputusan maka akan efektif," katanya.
Karena itu, pihaknya tidak menginginkan membuat surat edaran tentang peraturan 20 persen untuk media lokal di Jawa Barat.
Sementara itu, KPID Jawa Barat mengapresiasi imbauan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tentang anjuran bagi pengusaha untuk mengalokasikan 20 persen anggaran beriklan di televisi dan radio lokal.
"Saya apresiasi terhadap upaya dari pemerintah, ini bagian dari lembaga penyiaran. Sudah dilirik. Ini mungkin kalau dibilang lembaga seksi yang bisa menarik, khususnya untuk pemerintah yang bisa ikut andil terhadap lembaga penyiaran lokal," kata Ketua KPID Jawa Barat Neneng Athiyatul Faizia.