ANTARAJAWABARAT.com,27/9 - Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum enggan menjelaskan masalah pengalokasian anggaran dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh PNS Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menuai protes karena terlalu besar.
"Masalah itu saya tidak mau berbicara, takutnya makin ramai," kata Uu saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis.
Bahkan ketika ditemui di gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Uu memilih diam saat ditanya bisa dan tidaknya besaran dana TPP dikurangi.
Selanjutnya Uu hanya tersenyum kemudian menghindar dan meninggalkan wartawan.
Pemerhati Pemerintah dan Sosial, Asep M Tamam, menilai enggannya Kepala Daerah menjawab persoalan yang menjadi pembahasan publik, kemungkinan belum memiliki jawaban.
"Kayaknya tidak punya jawaban, atau merasa tidak reaksi dari masalah ini," kata Asep yang juga dosen di Intitute Agama Islam Cipasung.
Sementara itu, pengalokasian dana tambahan TPP terinci untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp30 juta per bulan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Jabatan dibawahnya seperti Stap Ahli Bupati mencapai Rp7,5 juta dan jabatan Asisten Daerah sebesar Rp8,5 juta, sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus PNS sebesar Rp275 ribu per bulan.
Sekjen Transparency Institute (TI) atau organisasi masyarakat yang menyoroti pemerintahan, Mutholib, menilai pengalokasian anggaran tersebut terlalu besar.
Apalagi, kata Mutholib, jarak pengalokasian dana antara Sekda dengan jabatan dibawahnya terlalu jauh kisaran pengalokasiannya.
Menurut dia, sebaiknya dana TPP untuk jebatan Sekda dipangkas sehingga tidak terlalu besar menggunakan uang rakyat.
"Kalau misalkan dipangkas 50 persen, lebihnya bisa dialokasikan buat jalan atau sarana umum lain yang berguna buat masyarakat," katanya.***1***
Feri P
BUPATI TASIKMALAYA ENGGAN MENJELASKAN PENGALOKASIAN TPP
Kamis, 27 September 2012 14:25 WIB