Peristiwa itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia, enam orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, dan dua orang di rumah sakit.
Baca juga: Polda Jabar kaji berbagai faktor penyebab kecelakaan mobil masuk jurang di Ciamis
Polisi menyimpulkan peristiwa itu salah satu penyebabnya karena pengereman yang tidak optimal akibat membawa orang terlalu banyak dan kondisi jalan menurun.
Sebelumnya, mobil nahas nomor polisi E 8393 VJ itu melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Senin (8/8) sekitar pukul 07.30 WIB.
Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang.
Baca juga: 8 orang tewas akibat kecelakaan mobil masuk jurang di Ciamis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi belum tetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Ciamis