Trenggono menambahkan zona konservasi itu memang wilayah yang benar-benar harus dijaga, sehingga kapal barang, penumpang, dan lainnya tidak boleh melewatinya.
Baca juga: Produksi perikanan di Indramayu capai 526 ribu ton tahun lalu
Agar biota laut bisa terlindungi, dan juga dapat menjadi penyerap karbon, mengingat saat ini perubahan iklim begitu cepat, sehingga butuh persiapan dari sekarang.
"Konservasi ini selain menjadi tempat pemijahan ikan, juga dapat menyerap karbon," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP perluas ruang konservasi jadi 30 persen dari total perairan