"Jadi yang dicabut itu, bukan membubarkan ACT, membubarkan ACT domainnya Pak Menkumham, tapi yang kita cabut izin pengumpulan barang dan jasa untuk bantuan sosial," ungkap Muhadjir.
Diketahui empat orang pengurus ACT telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Konten promosi ACT di medsos diusulkan untuk diturunkan
Konten promosi ACT di medsos diminta agar diturunkan
Jumat, 12 Agustus 2022 7:54 WIB