Sebagai langkah pencegahan, Kemlu terus memantau berbagai akun sosial media yang menawarkan lowongan kerja diduga online scam serta bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-take down, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal yang utama,” tutur Judha.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.
Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Judha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 12 WNI korban perusahaan "online scam" Kamboja tiba di Tanah Air