Akademisi sosialiasikan UU Cipta Kerja ke serikat buruh Kota Cimahi
Senin, 1 Agustus 2022 15:40 WIB
Sementara itu, Ketua SPL FSPMI Cimahi Asep Supriatna mengatakan dengan sosialisasi tersebut, maka pekerja menjadi tahu bahwa tidak semua pasal jelek namun juga ada pasal yang berguna untuk pekerja dan buruh di Indonesia.
"Harapan kami mudah-mudahan undang-undang bisa kembali saja ke yang sebelumnya, kalaupun tetap berlaku, ya semoga ada yang bisa diperbaiki," kata dia.
Sosialisasi ini, lanjut dia, juga untuk memahami lebih lanjut terkait UU Cipta Kerja.
Sosialisasi ini, lanjut dia, juga untuk memahami lebih lanjut terkait UU Cipta Kerja.
"Kami dari SPL FSPMI konsisten menolak UU Cipta Kerja, namun kami juga merasa perlu untuk memahami duduk perkaranya. Karena mau tidak mau dan meski kami menolak, tetap saja UU Cipta Kerja ini berlaku sehingga kami harus tahu seperti apa dan bagaimana pelaksanaanya," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan UU Cipta Kerja tetap berlaku
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan UU Cipta Kerja tetap berlaku