BJB dan Bank Bengkulu bentuk kelompok usaha bank
Jumat, 29 Juli 2022 18:37 WIB
Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB Bank BJB di mana Bank BJB akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.
Pelaksanaan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb, dimana saat ini Bank BJB telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia.
Diketahui, rencana KUB Bank Bengkulu ke Bank BJB diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta.
Baca juga: CROWDE perbarui kerja sama dengan Bank BJB perluas program channeling
Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak.
Saat ini, Bank BJB telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.
Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BJB-Bank Bengkulu bentuk kelompok usaha Bank