Bank BJB dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak, di Kota Bandung, Jumat.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa.
"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia," kata dia.
"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia," kata dia.
Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Dia mengatakan Bank BJB sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan Bank BJB akan melakukan KUB dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat.
"Tentunya dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama," kata dia.
"Tentunya dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama," kata dia.