"Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan," katanya.
Ia menyampaikan munculnya kasus tersebut jangan sampai terduga pelaku juga menjadi korban perundungan, untuk itu tidak dulu memikirkan sanksi melainkan bagaimana mencari solusi yang terbaik dan saat ini kasusnya masih ditangani polisi.
"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," kata Ato.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAID Tasikmalaya terus cari fakta lain dari kasus perundungan anak