Tugas tambahan guru itu, kata dia, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.
"Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan," kata Akhmad Juhana.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.
Baca juga: KPAID Tasikmalaya: Pentingnya kepedulian sosial cegah perundungan anak
Upaya pencegahan perundungan, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, bagaimana semua pihak menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
Termasuk, lanjut dia, upaya mengedukasi anak-anak dalam melakukan aktivitas di dunia mayanya atau saat menggunakan telepon seluler agar lebih bijak dan bisa menangkal setiap hal yang akan menimbulkan sesuatu negatif pada anak.
"Nantinya bagaimana pola update guru dalam menyikapi pola-pola milenial dalam berselancar di dunia maya, ini harus disikapi bersama," demikian Ato Rinanto.
PGRI Tasikmalaya instruksikan guru untuk cegah perundungan pada anak
Senin, 25 Juli 2022 19:53 WIB