Ia menyampaikan pada bencana banjir Garut tahun 2016, pemerintah sudah merelokasi rumah warga yang berada di sempadan Sungai Cimanuk.
Namun kenyataannya, kata dia, saat ini masih ada warga yang kembali menempati rumah di daerah rawan banjir salah satunya di Kampung Cimacan yang selalu terdampak parah saat terjadi banjir.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat komitmen terus tanam pohon cegah banjir
"Seperti di Cimacan itu harus dikosongkan, dulu sudah direlokasi, tapi ternyata masih ada, nanti akan kami verifikasi apakah yang tinggal di sana itu warga yang dulu atau bukan," katanya.
Ia menyampaikan upaya mengubah lahan sempadan sungai itu harus terlebih dahulu diubah peraturan bupatinya sehingga jelas peruntukan kawasan tersebut.
Pemerintah, kata dia, bekerja sesuai dengan peraturan, termasuk mengubah suatu lahan harus jelas dalam peraturannya sehingga ke depannya tidak menjadi masalah.
Pemkab Garut kosongkan sempadan sungai dari bangunan rumah
Jumat, 22 Juli 2022 20:07 WIB