"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.
Setelah pemeriksaan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi., Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan tindkan atas kasus terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujarnya.
Pria asal Bekasi penyebar paham dewa matahari alami gangguan jiwa
Kamis, 14 Juli 2022 9:44 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Pria penyebar paham dewa matahari alami gangguan jiwa