Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK) 2.3 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah II Provinsi Jawa Barat melakukan pelebaran jembatan di perbatasan Kabupaten Sukabumi, Jabar, dengan Banten.
"Pelebaran jalan ini tepatnya di Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi yang menghubungkan dengan Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak," kata Kordinator Lapangan PPK 2.3 PJN Wilayah II Jabar Kementerian PUPR RI Dedi Mulyadi di Sukabumi, Rabu.
Menurut Dedi, untuk kegiatan pelebaran jembatan ini sudah mulai dilaksanakan pada pertengahan April 2023 dan untuk kontrak pembangunannya selama 15 bulan atau ditargetkan selesai pada Juli 2024.
Ia menjelaskan pelebaran ini lebih kepada penggantian jembatan yang lama dengan baru di mana jembatan lama lebarnya hanya lima meter dan untuk yang baru menjadi 11 meter.
Diharapkan dengan semakin lebarnya jembatan ini bisa menambah kualitas pelayanan dan tentunya untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Apalagi seperti diketahui keberadaan jembatan ini cukup krusial, di mana berfungsi untuk mempermudah berbagai kegiatan masyarakat mulai dari pendidikan hingga ekonomi.
"Untuk arus lalu lintas sendiri sampai saat ini belum kami lakukan rekayasa, karena kendaraan khususnya yang berada di Cibareno masih bisa melintas, karena jembatan masih bisa dipergunakan," tambahnya.
Di sisi lain, Dedi mengatakan pada 2023 di wilayah II Jabar ini ada 9 jembatan yang akan diperlebar atau diganti sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kementerian PUPR lakukan pelebaran jembatan perbatasan Sukabumi Jabar dan Lebak Banten
Kamis, 22 Juni 2023 7:10 WIB