Cirebon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menertibkan sejumlah warung remang-remang, dan juga lapak di pinggir jalan protokol.
"Ada tujuh warung remang-remang dan beberapa lapak di pinggir jalan yang kami tertibkan," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Umum Satpol PP Kota Cirebon Suweka di Cirebon, Selasa.
Menurutnya penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa kali peringatan kepada para pemilik warung remang-remang, agar segara membongkar dan menghentikan aktivitasnya.
Namun mereka kata Suweka, tidak menggubris peringatan yang sudah dilayangkan oleh Satpol PP, bahkan warung remang-remang itu terus beroperasi.
Sehingga lanjut Suweka, pihaknya menertibkan dengan cara membongkar sejumlah warung yang berada tidak jauh dari Terminal Harjamukti Kota Cirebon.
"Kami sudah melayangkan beberapa kali surat peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pemilik warung," tuturnya.
Satpol PP Kota Cirebon tertibkan warung remang-remang
Selasa, 12 Juli 2022 13:38 WIB