Bandung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kilogram jeroan dari sejumlah sapi dan domba yang dikurbankan pada Idul Adha 1443 Hijriah karena tidak layak konsumsi.
Kepala DKPP Kota Bandung, Jabar Gin Gin Ginanjar mengatakan angka itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung hingga Senin siang.
Baca juga: Pemkot Bandung tebar 110 kambing dan 45 sapi untuk kurban Idul Adha
"Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung," kata Gin Gin di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun 369 kilogram jeroan itu terdiri dari 292 kilogram jeroan sapi dan 77 kilogram jeroan domba. Ratusan kilogram jeroan terdiri dari beberapa bagian seperti hati, paru-paru, limfa, dan jantung.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan daging 840 ekor sapi yang telah dikurbankan, 223 ekor sapi di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.