Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran agar tetap berada di tempatnya masing-masing.
"Kami akan selalu berusaha untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022," kata Ibrahim.
Sementara itu Polres Cianjur, Polda Jawa Barat melarang warga di seluruh wilayah ini menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan menjelang malam Idul Adha 2022.
Surat larangan tersebut sudah disebar dan disosialisasikan ke masing-masing kecamatan serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Jumat, mengatakan seperti hari raya sebelumnya, pihaknya mengimbau warga untuk menggelar takbiran di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk menyebabkan kemacetan.
Warga Jabar dilarang pawai takbir keliling
Sabtu, 9 Juli 2022 15:11 WIB