Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat melarang warga di seluruh wilayah ini menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan menjelang malam Idul Adha 2022.
Surat larangan tersebut sudah disebar dan disosialisasikan ke masing-masing kecamatan serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
Baca juga: Polres Cianjur dan Perhutani bentuk tim gabungan antisipasi ladang ganja
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Jumat, mengatakan seperti hari raya sebelumnya, pihaknya mengimbau warga untuk menggelar takbiran di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk menyebabkan kemacetan.
"Kami sudah menyebarkan surat imbauan larangan tersebut ke seluruh kecamatan di Cianjur, selain masih dalam masa pandemi, kita berharap keamanan dan kenyamanan warga terutama pengguna jalan tidak terganggu dengan konvoi kendaraan yang berkeliling menggelar takbiran," katanya pula.
Bahkan, pihaknya menyiapkan tim gabungan serta jajaran polsek untuk mengarahkan warga yang memaksakan diri untuk menggelar konvoi kendaraan agar pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Polres Cianjur larang warga gelar takbir keliling
Jumat, 8 Juli 2022 20:46 WIB