Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, menjelaskan, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Januari 2022.
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, mereka mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan. "Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata dia.
Penangkapan MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi dia mengingkari hal itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tersangka asusila MSAT terancam 12 tahun penjara
Polisi: Tersangka asusila MSAT terancam 12 tahun penjara
Jumat, 8 Juli 2022 19:06 WIB