Mobil mewah DS dijaga ketat di gudang Kejaksaan Negeri Bandung
Rabu, 6 Juli 2022 18:53 WIB
Dari catatan Kejaksaan Tinggi, barang bukti kendaraan mewah yang disita itu mulai dari mobil Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan, dan BMW 840i Coupe M Tech, Toyota Fortuner, dan Honda CRV.
Kemudian ada juga sejumlah motor mewah yang disimpan di gudang tersebut mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR.
Baca juga: Sejumlah mobil mewah DS turut dibawa ke Kejari Bandung
Dari kasus penipuan investasi itu, Salmanan disangkakan dengan pasal 45a ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE, dan pasal 3 atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mobil mewah Doni Salmanan disita ketat di gudang kejaksaan negeri