Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Garut membangun Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Kampung/Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk penanganan pecandu narkoba yang terlibat dalam kasus hukum.
"Kalau kapasitasnya yang saya ketahui ada 8 kamar, dengan jumlah 'bed' itu sekitar 16," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut di Kampung/Desa Cimurah, Kabupaten Garut, Jumat.
Ia menuturkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Garut akan melayani rehabilitasi para pecandu dari berbagai daerah, tidak hanya Garut, melainkan dari daerah lain seperti Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Sumedang, dan Pangandaran.
Balai itu diresmikan bersamaan dengan 34 Kejaksaan Negeri dari 10 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud Md secara daring.
Neva menyampaikan fasilitas untuk orang yang terlibat hukum karena penyalahgunaan narkoba itu bisa digunakan untuk rawat inap maupun rawat jalan.
"Jadi nanti bisa rawat inap dan rawat jalan," katanya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan terima kasih Kejari Garut telah membangun Balai Rehabilitasi di Kabupaten Garut.