Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk lima orang yang diduga mengoplos elpiji bersubsidi di Cileungsi, Kabupaten Bogor,
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pengungkapan itu berawal dari ditemukan tiga orang tersangka berinisial RP, LMP, dan SMS yang sedang memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram.
"Mereka ditemukan tertangkap tangan sedang memindahkan isi gas ke tabung 12 kilogram, setelah itu kami lakukan pendalaman lagi dan menangkap dua tersangka berinisial AS dan HS sehingga total pelaku pengoplos lima orang," kata Ibrahim di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Bandung, Selasa.
Ibrahim menjelaskan mulanya pelaku membeli sejumlah tabung gas berisi 3 kilogram dari sejumlah distributor. Untuk mengisi tabung 12 kilogram, menurutnya, pelaku perlu membeli 4 tabung gas 3 kilogram seharga Rp72 ribu.
Setelah itu, ujarnya, para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram oplosan seharga Rp120 ribu. Menurutnya, mereka menjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang.
Dalam satu hari, kata dia, pelaku bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta.
"Jadi ini kan ada selisih yang menjadi keuntungan dari hasil pemindahan," kata Ibrahim.