Awasi realisasi belanja lokal
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengawasi realisasi kebijakan sebanyak 40 persen alokasi anggaran di APBN, APBD dan BUMN digunakan untuk belanja produk dalam negeri.
“Menteri Keuangan, BPKP betul-betul mengawasi, sudah berapa sih transaksi yang ada? Lapor harian ke saya,” kata Presiden Jokowi dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022) sebagaimana ditayangkan langsung Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden mengingatkan terdapat konsekuensi jika alokasi belanja produk lokal dalam penggunaan anggaran daerah tidak mencapai 40 persen dari total belanja.
“Konsekuensinya, saya sudah sampaikan ke Menkeu, sudahlah. Kalau ada yang tidak semangat, potong DAK (Dana Alokasi Khusus) setuju? Kelihatannya pada ngeri semua, tak potong betul nanti, DAU (Dana Alokasi Umum) hati-hati saya tahan jika ada yang tidak taat pada yang kita sepakati hari ini,” ujarnya.
Konsekuensi juga berlaku bagi BUMN dan jajaran kementerian/lembaga yang tidak taat untuk membelanjakan anggaran barang dan jasa sebanyak 40 persen untuk produk lokal.
“BUMN, saya sampaikan ke Menteri BUMN, sudah ganti dirutnya, ganti, ngapain kita? Kementerian, sama saja tapi itu bagian saya itu. Reshuffle. Kaya gini tidak bisa jalan, sudah di depan mata uangnya ada, uang-uang kita sendiri tinggal belanjakan produk dalam negeri saja sulit dan saya awasi betul,” ujar Presiden