Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mencari perbuatan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
"Penanganannya masih proses penyelidikan. Jadi kami masih mencari alat bukti untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi (dalam kasus itu)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, di Karawang, Rabu.
Selain mencari alat bukti, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan fee 5 persen dana aspirasi atau pokir anggota DPRD Karawang.
Ditanya tentang pihak-pihak yang telah diperiksa dalam kasus itu, Kajari hanya menyampaikan kalau sudah banyak pihak yang dimintai keterangan.
"Sudah banyak (yang diperiksa)," katanya singkat.
Menurut dia, karena penanganan masih di ranah penyelidikan, pihaknya tidak bisa menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai progres penanganan kasus tersebut.