Bandung (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Bandung menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,6 kilogram yang diduga berasal dari Medan yang diselundupkan melalui jasa pengiriman ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan pihaknya menerima informasi jika paket ganja dari Medan itu bakal masuk ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan jasa ekspedisi. Sehingga ia pun melakukan penyelidikan dari adanya informasi tersebut.
Baca juga: Pria penanam 43 pohon ganja di Bandung ditangkap polisi
"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Dwiyono dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Adapun menurutnya penyelundupan itu digagalkan pada Kamis (16/6). Setelah mendapat informasi, pihaknya pun mengecek ke tempat jasa ekspedisi yang diduga akan menerima paket itu dari Medan.
Selanjutnya timnya, kata dia, membawa anjing pelacak untuk mencari barang yang diduga merupakan paket ganja di tempat jasa ekspedisi tersebut.
Pengiriman ganja 1,6 Kg dari Medan digagalkan Bea Cukai Bandung
Rabu, 22 Juni 2022 14:47 WIB