Polisi menunjukkan barang bukti ganja saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 70 tersangka dari 54 kasus serta menyita barang bukti diantaranya 246,55 gram sabu, 1,1 kuintal ganja, 349,53 gram tembakau sintetis, 92 butir ekstasi dan 354 butir obat keras tertentu yang nilainya mencapai 1,5 miliar dari hasil pengungkapan sejak Februari 2026 lalu. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr
Pewarta: Abdan SyakuraEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.