Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 9 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Sumatera yang diedarkan di Kota Bandung.

“Untuk ganja, sekitar 9 kilogram kami ungkap di daerah Bojong Koneng, Bandung. Barang tersebut berasal dari daerah Sumatera dan dikirim melalui jalur darat,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di Bandung, Kamis.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi jaringan serta hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Bojong Koneng.

“Berkat jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Bojong Koneng,” katanya.

Menurut Agah, pengungkapan ganja dengan jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang pernah diungkap oleh Polrestabes Bandung dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan jaringan peredaran narkotika tersebut menggunakan modus pengiriman dari Sumatera menuju Kota Bandung untuk diedarkan kepada pengguna maupun pengedar lainnya di wilayah tersebut.

Namun, para pelaku dinilai cukup piawai dalam menjalankan aksinya dengan menggunakan sistem jaringan terputus sehingga antar pelaku tidak saling mengenal.

“Para pelaku cukup piawai. Mereka menggunakan sistem jaringan terputus, sehingga dari satu orang ke orang lain tidak saling mengenal,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi antar pelaku dilakukan melalui saluran tertentu yang kemudian dihapus setelah transaksi berhasil dilakukan sehingga sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

“Mereka menggunakan salah satu media komunikasi. Setelah transaksi berhasil, komunikasi tersebut langsung ditarik atau dihapus sehingga sulit untuk dilacak kembali,” kata Agah.

Polrestabes Bandung masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026