Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
Baca juga: 16 ekor sapi yang terpapar PMK di Karawang terpaksa disembelih
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.