Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil) yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa. Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya juga telah dibentuk guna menangani PMK.
“Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders yaitu K/L dan daerah, para peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini,” kata dia.
Baca juga: IPB bentuk Satgas Pengendalian PMK jelang Idul Adha1443 Hijriah
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Didong Suherbi saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat, mengatakan puluhan sapi yang terindikasi PMK masih dalam pemeriksaan.
"Memang sudah ada 40 ekor, tetapi baru terindikasi karena gejalanya hampir sama seperti PMK. Sudah ditangani dan hasil lab belum ada disebutkan PMK," ujarnya.
Didong menyampaikan, tujuh sapi yang lebih dulu positif PMK pun sudah sembuh dan dalam proses pemulihan, sehingga mengindikasikan gejala yang dialami memang masih tergolong tidak parah. Demikian pula puluhan sapi lain yang kini bergejala mirip PMK itu tidak parah.